Menang Gugatan Atas Pendirian Pabrik Semen, Bupati Pati Minta Masyarakat Tetap Kondusif


TRIIBUNNEWS.COM | Menang Gugatan Atas Pendirian Pabrik Semen, Bupati Pati Minta Masyarakat Tetap Kondusif - PATI - Menanggapi kemenangannya atas gugatan JMPPK terkait pembangunan semen di kawasan Pati Selatan, Bupati Pati Haryanto meminta untuk tidak berlebihan dalam menyikapi putusan tersebut.

“Kemenangan ini bukan milik saya, tapi milik masyarakat Pati. Kami sebagai pemerintah daerah hanya menjalankan mekanisme dan prosedur hukum yang ada,” tuturnya kepada Harianpati.com.

Disinggung mengenai upaya kasasi yang kabarnya akan dilakukan oleh pihak penggugat, Haryanto justru memberikan kesempatan kepada masyarakat yang masih belum puas atas putusan tersebut.

“Seperti saat Pemkab dinyatakan kalah di PTUN Semarang lalu, kami tidak kecewa dan melakukan banding ke PT TUN Surabaya. Apabila memang pihak kontra semen ingin melakukan upaya kasasi, kami pun memberikan kesempatan,” ujarnya.

Haryanto menghimbau meskipun muncul pro-kontra terkait keluarnya putusan dari PTTUN, hendaknya untuk sebisa mungkin suasana kondusif tetap dijaga.

“Adanya perbedaan pendapat itu sudah biasa, yang paling penting saat ini adalah untuk tidak anarkis dan sesuai dengan jalur hukum yang ada,” ujarnya.



Haryanto pun menerangkan bahwa pihak Pemkab dari awal sudah memiliki dokumen yang sesuai hukum dan prosedur. “Memang dari awal kami sudah mengikuti prosedur secara benar sesuai landasan hukum yang ada. Dokumen pun sudah betul. Jadi sudah keputusannya dari PT TUN Surabaya juga sah. Jadi mari kita ikuti saja mekanisme hukumnya,” pungkasnya. (yu-8/ai-2)

Sumber : Harianpati.com
 Menanggapi kemenangannya atas gugatan JMPPK terkait pembangunan semen di kawasan Pati Selatan, Bupati Pati Haryanto meminta untuk tidak berlebihan dalam menyikapi putusan tersebut.

“Kemenangan ini bukan milik saya, tapi milik masyarakat Pati. Kami sebagai pemerintah daerah hanya menjalankan mekanisme dan prosedur hukum yang ada,” tuturnya kepada Harianpati.com.

Disinggung mengenai upaya kasasi yang kabarnya akan dilakukan oleh pihak penggugat, Haryanto justru memberikan kesempatan kepada masyarakat yang masih belum puas atas putusan tersebut.

“Seperti saat Pemkab dinyatakan kalah di PTUN Semarang lalu, kami tidak kecewa dan melakukan banding ke PT TUN Surabaya. Apabila memang pihak kontra semen ingin melakukan upaya kasasi, kami pun memberikan kesempatan,” ujarnya.

Haryanto menghimbau meskipun muncul pro-kontra terkait keluarnya putusan dari PTTUN, hendaknya untuk sebisa mungkin suasana kondusif tetap dijaga.

“Adanya perbedaan pendapat itu sudah biasa, yang paling penting saat ini adalah untuk tidak anarkis dan sesuai dengan jalur hukum yang ada,” ujarnya.

Haryanto pun menerangkan bahwa pihak Pemkab dari awal sudah memiliki dokumen yang sesuai hukum dan prosedur. “Memang dari awal kami sudah mengikuti prosedur secara benar sesuai landasan hukum yang ada. Dokumen pun sudah betul. Jadi sudah keputusannya dari PT TUN Surabaya juga sah. Jadi mari kita ikuti saja mekanisme hukumnya,” pungkasnya. (yu-8/ai-2)

Sumber : Harianpati.com

0 Response to "Menang Gugatan Atas Pendirian Pabrik Semen, Bupati Pati Minta Masyarakat Tetap Kondusif"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel