LALU LINTAS : Mengapa Lampu Lalu Lintas (Bangjo) Berwarna Merah, Kuning, Dan Hijau? Nah.. Ino Ja...

TRIIBUNNEWS.COM - Kita semua tahu bahwa lampu lalu lintas yang sering kita jumpai memiliki 3 warna yaitu merah, kuning dan hijau. Warna-warna ini tentunya tidak diambil dan digunakan dengan sembarang karena warna ini memiliki arti-arti tertentu di dalamnya. Yuk cari tau..
Warna Merah
Warna merah artinya larangan atau stop atau bahaya. Warna merah identik dengan warna darah. Sejak jaman dahulu manusia sering berperang, berperang berarti saling membunuh dan menumpahkan darah . Seperti kita ketahui bahwa semua manusia memiliki darah yang berwarna merah.

Perang itu merugikan, maka kemudian ada kelompok manusia yang anti dengan peperangan, disepakati dan dibuatlah aturan untuk tidak saling berperang, melukai dan saling membunuh sesama manusia. Dengan tahapan aturan tersebut, yaitu awas bisa melukai, awas bahaya, dilarang melukai atau bahaya. Sehingga sampai sekarang warna merah dijadikan simbol untuk hal yang membahayakan atau larangan.

Warna Kuning
Warna Kuning artinya hati-hati, waspada atau pelan-pelan. Warna kuning identik dengan warna api, api memiliki sifat antara dua pilihan yaitu api kecil yang bisa di kendalikan, dan api besar yang sulit dikendalikan dan bisa membahayakan. Aturan warna kuning memiliki resiko bisa aman dan bisa juga berbahaya.

Jaman dulu di dalam peperangan manusia selalu menggunakan api, baik untuk senjata, sinyal komunikasi, simbol dan penerangan. Dalam berperang mereka akan menggunakan api untuk segala sesuatunya, mengamati pergerakan musuhnya dengan melihat api yang digunakan, sehingga bila ada gerakan api atau obor musuhnya mereka akan bersiap-siap dan waspada untuk menghadapi serangan. Sehingga sampai sekarang warna kuning telah disepakati sebagai simbol untuk hati-hati, waspada atau siap-siap. Warna kuning bisa juga diidentikkan warna daun yang sudah tua yang sebentar lagi daun tersebut akan gugur. Jadi, warna kuning diartikan sebagai warna transisi atau peralihan.

Warna Hijau
Warna Hijau artinya aman, bebas atau boleh berjalan. Warna hijau identik dengan warna daun pada tumbuh-tumbuhan. Hampir semua daun tumbuh-tumbuhan memiliki warna hijau. Lantas kenapa warna hijau diidentikan dengan bebas dan aman?

Tumbu-tumbuhan di dunia ini berbeda jenisnya, sifatnya, ragamnya, corak dan bentuknya, golongannya serta macam-macam yang lainnya. Tetapi hampir semua daunnya memiliki warna hijau, semua bebas untuk berwarna hijau, dan tak satu pun ada yang melarangnya. Jadi warna hijau memiliki arti suatu kebebasan. Warna hijau juga memiliki sifat sensitif terhadap penglihatan kita , memiliki warna yang menyegarkan mata terutama untuk terapi warna. Sehingga warna hijau tersebut sangat aman bagi mata kita. Dan akhirnya warna hijau disepakati sebagai simbol untuk kebebasan dan aman atau boleh dan diperbolehkan

sumber http://www.keepo.me/x-sejarah-channel/tahukah-kamu-mengapa-lampu-lalu-lintas-berwarna-merah-kuning-dan-hijau-sejak-kapan

0 Response to "LALU LINTAS : Mengapa Lampu Lalu Lintas (Bangjo) Berwarna Merah, Kuning, Dan Hijau? Nah.. Ino Ja..."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel