Soal kasus Munir, Wiranto sebut sulit cari hasil asli TPF zaman SBY
Soal kasus Munir, Wiranto sebut sulit cari hasil asli TPF zaman SBY - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan akan menemui Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Dalam pertemuan itu, Wiranto akan membahas kasus pembunuhan aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib.
Kata Wiranto, ia akan menanyakan soal data-data yang dimiliki oleh pemerintah dari hasil Tim Pencarian Fakta (TPF) kasus Munir.
"Ya ketemu dulu. Saya kan (tanya) data-datanya bagaimana dulu, ada tidak. Berkas pencarian fakta zaman Pak SBY ( Susilo Bambang Yudhoyono) bagaimana," katanya di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (11/9).
"Kalau mencari fakta berkas dari peradilan itu kan yang tersangka sebagai pembunuh saudara Pollycarpus dan sudah dihukum selama 14 tahun. Kemudian sudah dapat remisi sekarang sudah bebas bahkan. Lalu untuk yang diduga aktor intelektual lewat peradilan yang dinyatakan bebas dan sudah inkracht keputusan itu," sambungnya.
Menurut Wiranto, perkembangan kasus pembunuhan Munir hanya berdasarkan data dari TPF yang dipimpin Brigjen (Purn) Marshudi Hanafi. Tetapi, hingga kini pemerintah belum berhasil mendapatkan dokumen asli dari hasil pencarian fakta tersebut.
"Tinggal yang belum terselesaikan adalah temuan dari TPF. Dari temuan Marsudi Hanafi yang zamannya SBY tahun lalu. Kita sudah berusaha untuk mendapatkan itu, tapi belum dapat juga," ujarnya.
Selain itu, Wiranto mengakui bahwa sulit untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Sebab, peradilan telah memutus inkracht kasus yang telah berjalan 13 tahun tersebut.
"Karena secara yuridis memang sudah inkrah kan masalahnya itu. Inkrah inikan tidak mudah kalau dari sisi peradilan kita," pungkasnya. [rnd] Merdeka.com
Kata Wiranto, ia akan menanyakan soal data-data yang dimiliki oleh pemerintah dari hasil Tim Pencarian Fakta (TPF) kasus Munir.
"Ya ketemu dulu. Saya kan (tanya) data-datanya bagaimana dulu, ada tidak. Berkas pencarian fakta zaman Pak SBY ( Susilo Bambang Yudhoyono) bagaimana," katanya di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (11/9).
"Kalau mencari fakta berkas dari peradilan itu kan yang tersangka sebagai pembunuh saudara Pollycarpus dan sudah dihukum selama 14 tahun. Kemudian sudah dapat remisi sekarang sudah bebas bahkan. Lalu untuk yang diduga aktor intelektual lewat peradilan yang dinyatakan bebas dan sudah inkracht keputusan itu," sambungnya.
Menurut Wiranto, perkembangan kasus pembunuhan Munir hanya berdasarkan data dari TPF yang dipimpin Brigjen (Purn) Marshudi Hanafi. Tetapi, hingga kini pemerintah belum berhasil mendapatkan dokumen asli dari hasil pencarian fakta tersebut.
"Tinggal yang belum terselesaikan adalah temuan dari TPF. Dari temuan Marsudi Hanafi yang zamannya SBY tahun lalu. Kita sudah berusaha untuk mendapatkan itu, tapi belum dapat juga," ujarnya.
Selain itu, Wiranto mengakui bahwa sulit untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Sebab, peradilan telah memutus inkracht kasus yang telah berjalan 13 tahun tersebut.
"Karena secara yuridis memang sudah inkrah kan masalahnya itu. Inkrah inikan tidak mudah kalau dari sisi peradilan kita," pungkasnya. [rnd] Merdeka.com
0 Response to "Soal kasus Munir, Wiranto sebut sulit cari hasil asli TPF zaman SBY"
Posting Komentar