Baru Nyanyi 2 Lagu, Konser Endank Soekamti di Kudus Dibubarkan Polisi

Baru Nyanyi 2 Lagu, Konser Endank Soekamti di Kudus Dibubarkan Polisi - Kudus – Konser grup band Endank Soekamti dibubarkan polisi di objek wisata Waterboom, Desa Piji, Dawe, Kudus, Senin (24/4/2017) siang. Pembubaran konser itu karena penyelenggaraannya belum kantongi izin.

Diketahui, saat itu Endank Soekamti baru menyanyikan dua lagu. Di tengah konser, tiba-tiba sekitar 267 polisi dan TNI membubarkan konser tersebut.

Baru Nyanyi 2 Lagu, Konser Endank Soekamti di Kudus Dibubarkan Polisi


Seketika, Kamtis, sebutan fans Endank Soekamti, hanya bisa melongo melihat band kesayangannya yang sedang tampil, harus mengakhiri.

Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning melalui Kabag Ops Polres Kudus Kompol Tugiyanto mengatakan, siapapun yang ingin menyelenggarakan acara, terutama acara seni budaya, harus mengantongi izin dari pemkab dan polres setempat. Hal itu sesuai dengan peraturan yang sudah berlaku.

“Kita dari pihak kepolisian tidak mempersulit untuk masalah izin, jadi semuanya harus patuh pada peraturan, apalagi yang dibawa adalah artis, penonton ataupun fansnya pasti banyak yang datang baik dari dalam kota maupun luar kota. Sedangkan tempatnya tidak memadai” kata Tugiyanto.

Sebenarnya, pantia penyelenggara sudah meminta izin akan tetapi tempat untuk mengadakan konser tidak memungkinkan, mengingat tempatnya terlalu kecil. Polisi sudah menyarankan agar ditempatkan di Lapangan Dawe atau di tempat lain yang lebih luas.

Tampak para Kamtis kecewa, tapi polisi memberikan penjelasan dan pemahaman. Mereka pun meninggalkan lokasi.

Editor : Akrom Hazami
( http://www.murianews.com/2017/04/24/113354/baru-nyanyi-2-lagu-konser-endank-soekamti-di-kudus-dibubarkan-polisi.html )

0 Response to "Baru Nyanyi 2 Lagu, Konser Endank Soekamti di Kudus Dibubarkan Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel