Belasan Anak Punk di Pati Diciduk Satpol PP

Belasan Anak Punk di Pati Diciduk Satpol PP - Pati – Sebanyak empat anak punk yang berkeliaran di sepanjang jalan protokol Pati diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, Jumat (20/1/2017). Sebelumnya, tujuh anak punk juga diamankan petugas Satpol PP Pati, Kamis (19/1/2017).


Kasatpol PP Pati Hadi Santosa mengatakan, keberadaan anak punk di jalanan sudah meresahkan masyarakat. “Kami sudah mendapatkan laporan dari masyarakat, keberadaan mereka semakin menjamur dan meresahkan sehingga kami intensifkan untuk razia,” kata Hadi.

Saat ini, pihaknya akan rutin mengadakan patroli setiap hari untuk menjaring anak-anak punk. Dia berharap, keberadaan anak punk yang sudah meresahkan masyarakat bisa dikurangi atau dihilangkan.

“Dalam sehari, kami melakukan patroli sampai dua kali. Razia akan terus kami lakukan sampai keberadaan mereka hilang di sepanjang jalan protokol di Pati,” tuturnya.

Usai dirazia, mereka dilakukan pembinaan. Dari sebelas yang sudah berhasil diciduk, tiga orang berasal dari Kabupaten Indramayu, dua orang dari Pemalang, satu orang dari Rembang, Jepara dan Demak, serta tiga orang dari Pati.

Usai dibina, mereka dipulangkan ke daerah masing-masing. Satpol PP bekerja sama dengan Kepala Terminal Pati untuk memulangkan mereka secara gratis. “Pendataan sudah kami lakukan. Setelah dibina, mereka dipulangkan ke daerah masing-masing tanpa dipungut biaya,” tandasnya.

Editor : Kholistiono
Sumber: http://www.murianews.com/2017/01/20/105963/belasan-anak-punk-di-pati-diciduk-satpol-pp.html

Apa komentar anda tentang Belasan Anak Punk di Pati Diciduk Satpol PP ?

0 Response to "Belasan Anak Punk di Pati Diciduk Satpol PP"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel