Miris : Rumah Adat Kudus Kian Berkurang, Ini Upaya Pemkab


TRIIBUNNEWS.COM -  Rumah Adat Kudus Kian Berkurang, Ini Upaya Pemkab | Kudus – Banyak upaya yang dilakukan Pemkab Kudus dalam menjaga rumah adat setempat. Hanya, upaya yang dilakukan terkendala aturan, sehingga belum dapat berjalan maksimal.

Hal itu disampaikan Kasi Sejarah  Kebudayaan pada Disbudpar Kudus Sutiono. Menurutnya, beragam hal sudah dilakukan untuk menjaga rumah adat Kudus dari kepunahan. Seperti halnya memberikan bantuan perawatan bagi pemilik atau mengelola

“Tiap rumah kami berikan Rp 300 ribu untuk bantuan perawatan. Namun, itu tidak bisa rutin. Seperti tahun ini yang hanya berlaku tiga bulan saja,” katanya kepada MuriaNewsCom.

Berbeda dengan 2015 lalu, yang diberikan selama 11 bulan. Hal itu berkaitan dengan kemampuan anggaran yang diupayakan selama satu tahun penuh.

Hal lain yang dilakukan adalah dengan tidak melarang pemilik menjual rumah adat. Sebab diakui status kepemilikan adalah milik warga, bukanlah milik dinas.

“Biasanya alasan ekonomi, selain perawatan yang memang mahal, hal lain juga alasan ahli waris atau bagi waris. Jadi kami tidak dapat melarang,” ungkapnya.

Terlebih, kata dia gebyok yang dijual dapat laku mahal. Bahkan ketika gebyok asli dijual mampu dibuat rumah hingga 3 buah.

“Kami sedang membuat rancangan perda soal itu. Agar pemilik juga dapat bantuan dalam pengelolaannya sehingga tidak terlalu terbebani. Dan Harapan nya rumah adat Kudus dapat tambah,” ungkapnya. ( Editor : Akrom Hazami / MuriaNews.Com )

0 Response to "Miris : Rumah Adat Kudus Kian Berkurang, Ini Upaya Pemkab"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel