Keputusan Pemerintah ..!!! Harga Rokok Akan Naik Rp 50.000/bks Masih Niat Merokok Kah Anda?
TRIIBUNNEWS.COM - Harga Rokok Akan Naik Rp 50.000/bks Masih Niat Merokok Kah Anda | Menurut hasil dari Global Adult Tobacco Survey, Indonesia merupakan negara ke 3 dari 16 negara yang jumlah perokoknya tinggi. Kemudian masuk ke peringkat satu dengan perokok pasif tertinggi. Data tersebut tentu cukup mengkhawatirkan, apalagi ditambah prevalensi perokok berumur 15 sampai 19 tahun meningkat dari 7,1 persen di 1995 menjadi 20,3 persen di 2010 (Riskesdas, 2010).
Hasil tersebut menggerakkan Lembaga Demografi FEUI dengan didukung oleh USAID (United States Agency for International Development) untuk melakukan penelitian yang bisa memberikan solusi bagi konsumsi rokok di Indonesia terutama konsumen yang berusia anak-anak.
“Studi menunjukan jika cukai rokok naik menjadi 57 persen maka nyawa yang diselamatkan sebanyak 1,9 juta orang. Namun, kalau lebih tinggi yakni 70 persen maka nyawa yang diselamatkan menjadi 5 juta orang,” ujar Nur Hadi Wiyono, peneliti Lembaga Demografi FEUI pada acara diseminasi di Hotel Grand Cemara, Jakarta.
Selain menganalisis data sekunder, studi ini juga melakukan penelitian lapangan dengan metode kualitatif (wawancara mendalam dan diskusi kelompok terfokus) di Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah dan NTT pada Maret – April 2013 dengan diskusi kelompok terfokus adalah perokok anak-anak, perokok dewasa, perokok dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Dan untuk informan wawancara mendalam adalah beberapa anggota LSM, BAPPEDA, SKPD divisi pajak dan kesehatan.
Pertimbangan Lembaga Demografi FEUI memfokuskan penelitian di daerah-daerah tersebut karena menurut data Riskesdas 2010 prevalensi konsumen rokok remaja (15 tahun ke atas) meningkat sangat pesat, yaitu di Sumatera Barat mencapai 33,1 persen, NTT 33 persen, dan Kalimantan 36 persen.
“Hasil penelitian lapangan menemukan para perokok akan berhenti merokok pada saat harga mencapai Rp 50 ribu perbungkus atau Rp 5 ribu perbatang. Pokoknya selama harga rokok mendekati atau melebihi penghasilan mereka perhari, maka mereka akan berpikir 2 kali untuk membelinya,” jelas Abdillah Ahsan, peneliti Lembaga Demografi FEUI.
Abdillah menambahkan dengan menaikan cukai yang otomatis mempengaruhi harga rokok tentu akan mengontrol konsumen rokok yang masih anak-anak.
“Sekarang saja PPN untuk rokok masih 8,4 persen, padahal industri lain 10 persen sesuai dengan undang-undang. Bagaimana anak-anak tidak semakin banyak yang merokok bila harganya masih sangat terjangkau?,” imbuh Abdillah.
Selain itu, selain dapat menyelamatkan nyawa, menaikkan cukai rokok juga tentunya bisa memberikan pemasukan lebih untuk negara.
“Dengan kenaikan 57 persen cukai rokok, penerimaan pemerintah mencapai 43 persen dari penerimaan tahun 2011 atau menjadi Rp 116 triliun. Dengan begitu, menaikkan cukai rokok merupakan win-win solution bagi pemerintah dan juga perokok pasif ataupun aktif” tandas Abdillah.
Dan berdasarkan hasil survei yang sama, ia mengatakan dapat diketahui bahwa 46 persen perokok mengaku akan berhenti merokok jika harganya lebih dari Rp50.000 per bungkus, atau naik sekitar 300 persen dari harga yang beredar di masyarakat saat ini.
Sumber : ( http://trensberita.com)
Masukkan komentar Anda... Comment:pengangguran di indonesia bakal marak...apa solusi nya pa joko bila karyawan di PHK...
BalasHapusbiarin z yg merokok....dia bli pk.uang mereka,bkn mnt pd yg berkuasa...
bnr2 aneh negara ini....
GUE TTP MEROKOK WALAUPUN HARGA 1BKS NYA 100.000
CAMKAN ITU
SAVE ROKOK
Masukkan komentar Anda... Comment:pengangguran di indonesia bakal marak...apa solusi nya pa joko bila karyawan di PHK...
BalasHapusbiarin z yg merokok....dia bli pk.uang mereka,bkn mnt pd yg berkuasa...
bnr2 aneh negara ini....
GUE TTP MEROKOK WALAUPUN HARGA 1BKS NYA 100.000
CAMKAN ITU
SAVE ROKOK