CCTV KASUS JESICA WONGSO. Terekam CCTV Yang Ada Disalah Satu Sisi Kafe Di Jam 16.29.50 Hingga 16.33.53 Jesica Melakukan ...
TRIIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus kopi siniada yang di gelar pada siang hari ini beragendakan keterangan saksi dan juga ahli. Pada sidang yang di gelar pada siang hari ini 10 Agustus 2016, pihak Jaksa Penuntut Umum kembali memutar ulang CCTV Oliviar Café ketika, kejadian tewas nya Mirna Salihin seusai meminum es kopi Vietnam.
Pada Rekaman CCTV tersebut, terlihat jika Jessica Wongso selam kurang lebih empat menit lamanya, Jessica Wongso melakukan gerakan-gerakan yang mencurigakan. Gerakan yang di lakukan oleh Jessica tersebut di mulai dari pukul 16.29.50 hingga 16.33.53.
Pemutaran ulang CCTV tersebut bersamaan dengan mendengarkan keterangan saksi ahli Digital Forensik Polri, AKBP Muhammad Nuh.
Ketika pukul 16.29.50, Nuh mengutarakan bahwa Jessica mulai membuka tas nya dengan ke dua tangan, lalu Jessica menaruh sesuatu di atas meja. TapiNuh tak dapat memastikan apa yang di taruh dan gerakan jari dari Jessica Wongso.
Lalu pada sekitar pukul 16.30.55, Nuh berkata, bahwa Jessica mengambil tatakan kecil di atas meja di dekatnya, pada saat itu pula Jessica menoleh ke kanan dan ke kiri seolah-olah mengontrol situasi, selain gerakan menoleh ke kanan dan ke kiri jessica juga menggerakkan tangannya memegang rambut.
Setelah itu pada 16.33.13, Jessica terlihat memindahkan gelas es kopi Vietnam Mirna yang tadi berada di depannya di pindah ke ujung. Gelas itu pun juga masih terhalang tiga paper bag.
Lalu sekitar pukul 16.33.53, Jessica Wongso terlihat memindahkan tiga paper bag dari atas meja di pindah ke belakang sofa.
“Masing-masing tangan memegang paper bag yang berada di atas meja, terus paper bag tersebut di pindahkan ke belakang sofa. Berarti di ats meja sudah tidak ada paper bag yang menghalangi minuman,” ujar Muhammad Nuh.
Seperti yang telah di ketahui jika Wayan Mirna Salihin meninggal dunia seusai meminum es kopi Vietnam yang di pesan oleh Jessica Kumala Wongsodi Olivier, Grand Indonesia, pada hari Rabu 6 Januari 2016 lalu.
Dalam kasus kopi sianida ini, Jessica Kumala Wongso menjadi terdakwa. Dan pihak JPU menjerat Jessica dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana.
sumber http://smeaker.com/nasional/23763/berita-hari-ini-jessica-wongso-beberkan-kekalahannya-dalam-pertempuran/
penulis sufandi
0 Response to "CCTV KASUS JESICA WONGSO. Terekam CCTV Yang Ada Disalah Satu Sisi Kafe Di Jam 16.29.50 Hingga 16.33.53 Jesica Melakukan ..."
Posting Komentar