Heboh..! Seribu Warga Jepara Tak Terima Bupatinya Jadi Tersangka


TRIIBUNNEWS.COM | Jepara – Sedikitnya seribu warga Jepara yang tergabung dalam Forum Warga -  Jepara menggelar aksi demo memberikan dukungan kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Mereka tak terima orang nomor satu di Jepara tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan partai politik (Banpol) yang telah diproses di Kejati Jawa Tengah.

Para simpatisan tersebut menilai penetapan sebagai tersangka itu serat dengan unsur politis. Sebagai bentuk sikap, mereka pun melakukan orasi di depan kantor Kejari Jepara dan dilanjutkan di depan pendopo kabupaten setempat, Jumat (22/7/2016).

Tak hanya itu, mereka juga membawa sejumlah atribut demo spanduk yang berisi dukungan kepada Marzuqi. Selain dukungan, mereka juga membawa spanduk yang berisi sindiran kepada Wakil Bupati Jepara Subroto yang dianggap sebagai lawan politiknya, sekaligus dalang penetapan status tersebut menjelang Pilkada 2017 mendatang.

Sindiran tersebut salah satunya berisikan tulisan ”OJO DUMEH NDUWE JAKSA AGUNG” yang dibentangkan di atas kain sekitar empat meter. Selain itu, ada juga yang membawa kertas karton berisi ”JANGAN CARI-CARI BROTH”.

”Kasus pak Marzuqi sarat dengan kepentingan politis. Ini karena berhubungan dengan Pilkada 2017,” teriak salah seorang demonstran, Supriyadi, Jumat (22/7/2016).

Dalam orasinya, ia juga menyinggung mengenai pemberitaan penetapan tersangka pada Marzuqi. Menurutnya, hal itu tidak berdasar dan dianggap sebagai tindakan kriminalisasi.

”Ini adalah bentuk kriminalisasi. Penetapan tersangka itu tidak berdasar,” katanya.

Ia menegaskan, kriminalisasi yang dilakukan berlatar belakang dengan nuansa politis karena adanya persaingan menjelang Pilkada 2017 yang akan dilaksanakan serentak tanggal 15 Februari 2017. Di mana Wakil Bupati Jepara Subroto yang tidak lain adalah adik kandung Jaksa Agung RI HM Prasetyo, sudah mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon Bupati Jepara.

”Kami tidak rela, bupati kami jadi korban kriminalisasi. Ini semua tidak benar,” ungkapnya.

Selain pendapat tersebut, ada beberapa tuntutan lain yang disampaikan dalam atribut aksi. Di antaranya stop kriminalisasi oleh kejaksaan, hentikan praktek KKN di institusi kejaksaan, tegakkan hukumm secara professional, jangan gunakan institusi kejaksaan untuk kepentingan pribadi, dan patuhi lima butir instruksi presiden kepada kejaksaan.

Bupati Jepara: Mungkin Mereka Kasihan pada Saya, dan Memberikan Dukungan

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi yang mendapatkan dukungan dari warga Jepara yang tergabung dalam Forum Warga Jepara merasa terharu dengan aksi tersebut. Ia pun menilai langkah tersebut sebagai bentuk simpatik yang dilakukan warga dalam wujud aksi.

”Ini murni dari mereka, karena mungkin mereka merasa kasihan kepada saya. Kemudian memberikan dukungan sebagai wujud kepedulian terhadap guru dan kiainya,” katanya kepada awak media.

Setelah mendapatkan dukungan dari warga tersebut, pihaknya semakin yakin untuk menghadapi masalah yang tengah menimpanya dengan sabar dan tenang. Pihaknya yakin, masalah yang tengah dihadapinya dapat segera terselesaikan.

Sedangkan mengenai langkah selanjutnya, Marzuqi masih menyatakan bahwa ia masih menunggu dan melihat perkembangan. Jika dibutuhkan pengacara, maka akan segera dibentuk tim pengacaranya dalam kasus tersebut.

”Kalau dibutuhkan kami akan segera menyiapkan pengacara. Sejauh ini saya masih melihat perkembangan,” terangnya.

Selain meladeni pertanyaan awak media, Marzuqi juga menyempatkan waktu untuk menemui para pendemo. Ia juga memberikan tanggapan  atas aksi yang digelar mereka.

”Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada warga Jepara yang memberikan dukungan kepada saya. Ini bagi saya sangat berharga agar bisa melampaui cobaan dengan sebaik-baiknya,” kata Marzuqi dihadapan warga menggunakan pengeras suara dan di atas bak truk yang dibawa pendemo.

Meski berterimakasih, ia meminta warga yang demo tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Ia juga mengajar para warga untuk memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Kajati Jawa Tengah yang masih melakukan evaluasi terhadap kasus yang saat ini menimpanya, yakni korupsi dana Banpol dengan total dana sekitar Rp 79 juta tersebut.


Tak Miliki Kewenangan, Kajari Jepara Serahkan Persoalan ke Kejati Jateng


Sementara itu, Kepala Kejari Jepara Yuni Dari Winarsih yang juga menemui demonstran mengaku akan menerima semua aspirasi yang disampaikan oleh pengunjuk rasa. Namun pihaknya mengaku tidak memiliki wewenang atas kasus yang menjerat orang nomor satu di Jepara itu. Sehingga, untuk sementara ini aspirasi warga ditampung untuk selanjutnya disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

”Mengenai kasus yang menimpa pak Bupati, itu kewenangan Kejati. Sehingga kami akan menampung semua aspirasi warga kemudian menyampaikannya kepada Kejati,” ujar Yuni Daru.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan secara resmi dari Kejati Jawa Tengah terkait penetapan status tersangka pada Ahmad Marzuqi. Untuk itu pihaknya enggan berkomentar banyak mengenai kasus tersebut.

”Lebih jelasnya, bisa ditanyakan ke Kejati karena kami di Kejari tidak tau posisi dan detail kasusnya seperti apa,” katanya.

Ia menambahkan, aksi unjuk rasa yang memberikan masukan-masukan tersebut akan menjadi masukan yang berharga bagi Kejari Jepara. Apalagi saat ini juga sedang merayakan ulang tahun, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi.

Sumber : www.koranmuria.com

0 Response to "Heboh..! Seribu Warga Jepara Tak Terima Bupatinya Jadi Tersangka"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel